BAHAN
AJAR
Usaha
pengurangan resiko bencana alam
A.
Pengertian Mitigasi dan
Adaptasi Penanggulangan Bencana Alam
1. Pengertian Mitigasi Bencana
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
mitigasi bencana didefinisikan sebagai serangkaian upaya untuk
mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan
peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Ada 2 bentuk mitigasi
bencana, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural.
1) Mitigasi
struktural adalah upaya mengurangi resiko bencana dengan cara antara lain
membuat waduk, chek dam, atau tanggul sungai untuk mencegah banjir, menanami
pantai dengan mangrove untuk mengurangi resiko bencana tsunami.
2) Mitigasi
non-struktural adalah upaya mengurangi resiko bencana dengan cara membuat
peraturan perundang-undangan, seperti undang-undang tata ruang, pelatihan
bencana, dan lain-lain.
Beberapa tujuan utama mitigasi bencana alam yaitu:
a) Mengurangi resiko bencana
bagi penduduk dalam bentuk korban jiwa, kerugian ekonomi dan kerusakan sumber
daya alam.
b) Menjadi landasan
perencanaan pembangunan
c) Meningkatkan kepedulian
masyarakat untuk menghadapi serta mengurangi dampak dan resiko bencana sehingga
masyarakat dapat hidup aman.
Untuk melakukan
penanggulangan bencana, diperlukan informasi sebagai dasar perencanaan
penanganan bencana yang meliputi:
1.
Lokasi dan kondisi
geografis wilayah bencana serta perkiraan jumlah penduduk yang terkena bencana
2.
Jalur transportasi dan
sistem telekomunikasi
3.
Ketersediaan air bersih,
bahan makanan, fasilitas sanitasi, tempat penampungan dan jumlah korban
4.
Tingkat kerusakan,
ketersediaan obat obatan, peralatan medisserta tenaga kesehatan
5.
Lokasi pengungsian dan
jumlah penduduk yang mengungsi
6.
Perkiraan jumlah korban
yang meninggal dan hilang
7.
Ketersediaan relawan dalam
berbagai bidang keahlian
Siklus manajemen bencana terdiri dari empat fase.
Tiap fase tersebut saling melengkapi dan tumpang tindih. Keempat fase tersebut
adalah:
a.
Mitigasi
Merupakan upaya meminimalkan dampak bencana. Fase ini
umumnya terjadi bersamaan dengan fase pemulihan dari bencana sebelumnya.
Seluruh kegiatan pada fase mitigasi ditujukan agar dampak dari bencana yang
serupa tidak terulang.
b.
Kesiap-siagaan
Merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian
bencana. Dalam fase ini perencanaan yang dibuat oleh lembaga penanggulangan
bencana tidak hanya berkisar pada bencana yang pernah terjadi pada masa lalu,
tetapi juga untuk berbagai jenis bencana lain yang mungkin terjadi.
c.
Respon
Merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan oleh
terjadinya bencana. Fase ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana dan
dimulai dengan mengumumkan kejadian bencana serta mengungsikan masyarakat.
d.
Pemulihan
Merupakan upaya pengembalian kondisi masyarakat sehingga
menjadi seperti semula. Pada fase ini pekerjaan utama yang dilakukan masyarakat
dan petugas adalah menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban bencana dan
membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak. Selama masa pemulihan ini,
dilakukan pula evakuasi terhadap langkah-langkah penanganan bencana yang telah
dilakukan.
2.
Adaptasi Penanggulangan
Bencana Alam
Adaptasi bencana adalah penyesuaian sistem
alam dan manusia terhadap stimulus bencana
alam nyata atau yang diharapkan tidak ada dampak-dampaknya, yang menyebabkan
kerugian atau mengeksploitasi kesempatan-kesempatan yang memberi manfaat.
Adapatsi bencana alam perlu dilakukan mengingat adanya
ancaman-ancaman bencana alam yang membahayakan manusia seperti:
1. Ancaman alamiah
Proses atau fenomena alam berupa tanah longsor, tanah
bergerak yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak
kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan,
gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan.
2. Ancaman
biologis
Proses atau fenomena bersifat organik atau yang
dinyatakan oleh vektor-vektor biologis termasuk keterpaparan terhadap mikroorganisme
yang bersifat patogen, toksin dan bahan-bahan bioaktif yang bisa menghilangkan
nyawa, cidera, sakit atau dampak-dampak kesehatan lainnya kerusakan harta
benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau
kerusakan lingkungan.
3. Ancaman
geologis
Proses atau fenomena geologis berupa gempa bumi dan
gunung meletus bisa mengakibatkan hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak
kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan,
gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan.
4. Ancaman
hidrometeorologis
Proses atau fenomena yang bersifat atmosferik, hidrologis
atau oseanografis berupa pemanasan global dan tsunami yang bisa mengakibatkan
hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta
benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau
kerusakan lingkungan.
5. Ancaman
sosial-alami
Fenomena meningkatnya kejadian peristiwa-peristiwa
ancaman bahaya geofisik dan hidrometeorologis tertentu seperti tanah longsor,
banjir, dan kekeringan, yang disebabkan oleh interaksi antara ancaman bahaya
alam dengan sumber daya lahan dan lingkungan yang dimanfaatkan secara
berlebihan atau rusak
Hal-hal penting dalam adaptasi dan
ancaman bencana alam adalah:
- Kesadaran
publik
- Kesiapsiagaan
- Ketangguhan/tangguh
- Langkah-langkah
struktural/nonstruktural
- Manajemen
resiko bencana
- Partisipasi
Adaptasi diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari bencana.
Berikut contoh adaptasi dalam berbagai bidang kehidupan manusia:
- Adaptasi dalam
bidang ekonomi
- Adaptasi dalam
bidang kesehatan
- Adaptasi dalam
ketersediaan air
- Adaptasi
terhadap wilayah perkotaan yang sering dilanda banjir
3.
Usaha Pengurangan Resiko
Bencana Alam
Usaha pengurangan resiko bencana alam
di Indonesia dapat dilakukan dengan cara:
1. Pembuatan peta
risiko bencana
Pengenalan dan pengkajian ancaman bencana atau suatu
wilayah berangkat dari pemahaman terhadap kondisi dan karakteristik suatu
wilayah, baik dari segi fisik maupun sosial. Proses kajian ini dilakukan oleh
berbagai ahli dengan berbagai bidang ilmu kemudian digabungkan dan dianalisis
dengan menggunakan pendekatan geografi. Hasil akhirnya adalah peta-peta yang
menggambarkan karakteristik suatu wilayah dari berbagai aspek.
Penggambaran resiko bencana yang terdapat di suatu
wilayah dilakukan dengan membuat peta resiko bencana. Secara umum, peta ini
menggambarkan tingkat resiko terjadinya suatu bencana tertentu di suatu
wilayah. Peta ancaman bencana dibuat berdasarkan beberapa indikator, antara
lain sebagai berikut:
-
Zonasi wilayah
rawan gempa bumi
-
Arus laut
-
Perkitaan
ketinggian genangan tsunami
-
Zonasi wilayah
rawan banjir
-
Zonasi wilayah
rawan longsor
-
Zonasi wilayah
terkena dampak letusan gunung api
-
Penggunaan
lahan dan vegetasi
-
Bentuk medan
dan kelerengan
-
Jenis hutan
-
Jenis tanah
-
Tipe iklim dan
curah hujan tahunan
Peta kerentanan
dibuat berdasarkan beberapa indikator yaitu:
-
Kepadatan
penduduk
-
Rasio jenis
kelamin
-
Tingkat
kemiskinan
-
Jumlah difabel
-
Rasio kelompok
umur
-
Luas lahan
produktif
-
Kontribusi
pendapatan domestik regional bruto (PDRB)
-
Jumlah
bangunan, fasilitas umum, dan fasilitas darurat
-
Kepadatan
bangunan
-
Jenis vegetasi
2. Sistem
peringatan dini bencana alam
UNISDR mendefinisikan sistem peringatan
dini adalah sekumpulan kapasitas yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dan
menyebarluaskan informasi peringatan yang bermakna dan tepat waktu sehingga
memungkinkan individu, masyarakat dan organisasi yang terancam bencana untuk bersiap dan bertindak dengan tepat
dalam waktu yang cukup untuk mengurangi kemungkinan bahaya atau kerugian.
Konsep sistem peringatan dini terdiri
dari empat unsur yaitu:
a.
pengetahuan
tentang resiko bencana
b.
layanan pengawasan
dan peringatan
c.
penyebaran
informasi dan komunikasi
d.
kemampuan
merespon
Langkah mitigasi sesudah bencana meliputi hal-hal sebagai
berikut:
a. menginventarisasi
data-data kerusakan akibat bencana dan kekuatan bencana yang terjadi
b. mengidentifikasi
wilayah-wilayah yang terkena dampak bencana berdasarkan tingkat kerusakan
c. membuat
rekomendasi dan saran untuk penanggulangan bencana pada masa depan
d. membuat rencana
penataan ulang wilayah, termasuk rencana tata ruang dan penggunaan
lahan
e. memperbaiki dan
mengganti fasilitas pemantauan bencana yang rusak
f. melanjutkan
aktivitas pemantauan rutin dan simulasi tanggap bencana
3. Simulasi
bencana alam
Simulasi bencana adalah kegiatan
pemberian informasi tentang cara-cara tentang penyelamatan diri kepada
masyarakat oleh petugas/instansi terkait pada wilayah rawan bencana dan/atau
disertai simulasi penyelamatan untuk mencegah atau meminimalkan dampak bencana
alam yang mungkin terjadi. Kegiatan ini idealnya diikuti oleh seluruh anggota
masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana dan seluruh pihak yang terlibat
dalam proses mitigasi dan penanggulangan bencana.
Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan simulasi bencana
adalah menguji kesiapan seluruh sistem, prosedur, dan perangkat mitigasi serta
penangulangan bencana.
SILAHKAN DOWNLOAD PPT DISINI
No comments:
Post a Comment
Komentar Anda ?