Beberapa hari terakhir ini Euforia segelintir pengguna
media social Facebook dengan angka 18 digit memenuhi berandaku. Mengucapkan syukur,
merayakan, atau pamer tergantung personalnya, tapi tindakan pengguna media social
tersebut tentunya menuai pro-kontra. Ucapan selamat dari teman dekat, tagihan
traktir dari sahabat lama, atau hujatan haters menjadi bumbunya dan menurut
saya hal itu wajar. Bebe rapa diantara mereka sepertinya memang RIYA (bahaya
riya), tapi diantara mereka lebih banyak yang murni sebagai ungkapan syukur
semata. Oke, kembali ke judul, DARI MANA ASAL GURU GARIS DEPAN ITU, SAYA KIRA
MASIH MORATORIUM HINGGA 2019 ?
Guru Garis Depan adalah jalur khusus pendaftaran ASN Formasi
Guru di tanah air, hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah
berkategori 3T ( Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Formasi yang digunakan
adalah formasi daerah yang masuk kategori 3T akan tetapi pelaksanaan seleksinya
dikoordinasikan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Berawal dari analisa kebutuhan tenaga Kependidikan
oleh pemerintah daerah/provinsi yang kemudian diserahkan ke KEMENPAN, kemudian
sinkronisasi potensi GGD dari program PPG PRAJABATAN DIKTI untuk merumuskan
jumlah kuota per kabupaten/provinsi. Hingga Pendaftaran, seleksi administrasi,
seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang dilakukan dan dikoordinasi
oleh Kementerian pendidikan dan
kebudayaan.
“Guru Garis Depan (GGD) adalah suatu Program dari Pemerintah
melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta
pemerintah daerah dalam memeratakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,
yang utama dalam hal mendistribusikan guru-guru. dan biasanya akan
didistribusikan ke daerah-daerah terpencil yang tujuannya adalah pemerataan
pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan program guru
gari depan juga tak lepas dari komitmen pemerintah untuk membangun indonesia
mulai dari daerah yang terluar.”
Siapa saja yang boleh mengikuti
seleksi CASN GGD Tersebut ?
Mereka adalah lulusan Program Profesi Guru
Prajabatan Dikti yang terbagi dalam 5 kategori:
1. PPG
S1 PGSD Berasrama : pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2
PGSD, ditempuh selama 1 tahun (18-20 sks)
2. PPG
S1 Basic Science berasrama:
Pendidikan yang diperuntukkan bagi lulusan MIPA, Pendidikan ditempuh selama 1
tahun (18-20 SKS)
3. PPG
SMK Kolaboratif: Pendidikan yang diperuntukkan bai calon Guru SMK
4. PPG
Terintegrasi: Kuliah Kependidikan (Bagi lulusan SMA dari daerah 3T), lulus
langsung sudah dapat sertifikat pendidik (Multi grade), Masa pendidikan 9
semester
5. PPG
SM-3T: Pendidikan yang diberikan kepada alumni
Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan Terluar dan Tertinggal
(SM-3T), Silakan cek di http://seleksi.dikti.go.id/sm3t
Apa/Siapa/bagaimana/kapan/dimana SM-3T Itu?
11. Apa?
SM-3T adalah program pemerintah mengirim
Sarjana Muda ke daerah 3T setelah memenuhi
-
seleksi
Administrasi (S1 Kependidikan, IPK 3,0 , akreditasi jurusan minimal B, Sehat
Jasmani & Rohani, Bebas Narkoba dan sejenisnya, Siap ditempatkan dimana
saja di wilayah NKRI.
-
Seleksi Akademik
( Seleksi Tes Kemampuan Akademik/TPA, seleksi Keprodian, Kemampuan Bahasa
Inggris)
-
Seleksi
Wawancara (diantara pertanyaannya : siap mengabdi untuk Negara? Tahu berenang? Siap
Gugur disana?)
-
Pra kondisi Semi
Militer selama 2 minggu ( materi survive, ketahan malangan, kebangsaan, hingga
latihan semi militer ke hutan selama 3 hari )
Durasi
waktu seleksi 3-4 bulan
2.
Siapa ?
Mereka adalah
para sarjana Muda (3 tahun terakhir) yang siap mengabdi untuk Negara
3.
Bagaimana ?
SM-3T cukup
extrim, tidak sedikit yang gugur dalam mengikuti program ini, belum yang sakit,
malaria, kecelakaan, medan ekstrim, penolakan oleh masyarakat setempat dan
berbagai tantangan yang mereka bisa selesaikan secara santun. Tapi pada
akhirnya para sarjana muda tersebut menanam benih indah disana
4.
Kapan ?
SM-3T mengabdi
selama setahun di daerah 3T, setelah itu istirahat selama 6 bulan, lalu masuk
PPG selama 1 tahun, dan jika ingin ditotal
3 tahun dari proses pendaftaran hingga selesai PPG, dan itu kontrak DILARANG MENIKAH
5. Dimana?
Tentunya di
daerah 3T.
Jadi, jika ada yang
mengatakan program GGD adalah Program INSTAN/PREMATUR, mungkin dia harus masuk
kedalam mesin waktu lalu kembali ke tahun awal program ini(sm-3t) dibuka
(2011).
Saat SM-3T tak ada
sarjana yang meliriknya,
Saat sarjana muda takut
dengan kata PAPUA,
Saat Sarjana lebih
memilih kerja di instansi Swasta dengan gaji besar daripada Ke
Sudut Negeri
mendengar Jeritan Para Anak didik yang haus akan Sosok Pendidik.
Saat mereka
menertawakan kami para SM3T dan mengingatkan agar tidak pakai KOTEKA disana
Saat beberapa keluarga
menghujat dengan keputusan kami ikut SM3T
Saat mantan memilih
menikah ketika Kami masih sementara mengikuti Program SM-3T (ini apa? Cut !)
Akhir kata saya,
selamat buat para GGDers, semoga tulisan ini bisa menjawab beberapa pertanyaan
khalayak. Jika ada mengujatmu balaslah dengan emotion J , dan link tulisan ini. Agar mereka mengerti bahwa
GGD bukanlah bayi premature.
SALAM MENGABDI,